Selasa, 27 November 2012

11. AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN


A.    PENGERTIAN AKUNTANSI
            Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis". Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).



B.     PRINSIP AKUNTANSI
            Di bidang akuntansi dan keuangan terutama audit di Indonesia, dikenal istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia” (merupakan padanan dari frasa “generally accepted accounting principles”) adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di suatu wilayah tertentu mungkin berbeda dari prinsip akuntansi yang berlaku di wilayah lain. Oleh karena itu, untuk laporan keuangan yang akan didistribusikan kepada umum di Indonesia, harus disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Sesuai standar pelaporan pertama dari standar auditing, auditor dalam laporannya akan mengungkapkan dalam apakah laporan keuangan yang diaudit telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

 C.    PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN.
           
-BENTUK NERACA SALDO
Neraca dapat disusun dalam dua bentuk: yaitu bentuk skontro dan bentuk staffel. Bentuk skontro, artinya menyusun harta pada sisi kiri dan utang pada sisi kanan atau sebelahmenyebelah. Sedangkan bentuk staffel sering disebut dengan bentuk laporan, yaitu menempatkan harta pada bagian atas neraca dan utang dengan modal di bagian bawahnya. Coba Anda bedakan kedua bentuk neraca berikut.
Perbedaan neraca bentuk staffel dengan skontro adalah bentuk staffel disusun secara vertikal. Harta pada bagian atas dan utang dengan modal pada bagian bawah. Sedangkan bentuk skontro, harta (aktiva) pada sisi kiri, utang dan modal pada sisi kanan.
 -LAPORAN LABA/RUGI
Laporan laba rugi (Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Unsur-unsur laporan laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
  • Pendapatan dari penjualan
    • Dikurangi Beban pokok penjualan
  • Laba/rugi kotor
    • Dikurangi Beban usaha
  •             Laba/rugi usaha
    • Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
  • Laba/rugi sebelum pajak
    • Dikurangi Beban pajak
  • Laba/rugi bersih


CONTOH LAPORAN :

 

                        - LAPORAN LABA RUGI -±
                           per 31 Desember 
 
                                             
  Pendapatan dari penjualan              Rp.                99.980.000
  Harga Pokok Penjualan                  Rp.                25.000.000
                                                                       ---------- (-)
  Laba Kotor                                                            74.980.000
 
  Biaya Operasional:
  - Biaya Pemasaran                                      Rp.                 5.000.000
  - Biaya Administrasi & Umum                Rp.                 1.250.000
                                                                                           ---------- (+)
                                                                                         6.250.000
                                                                                            ---------- (-)
  Laba Usaha                                                Rp.                68.740.000
  Pendapatan Lain-lain                                   Rp.                   125.000
                                                                                            ---------- (+)
  Laba sebelum Bunga dan Pajak                Rp.                68.865.000
  Bunga                                                         Rp.                   199.000
                                                                                             ---------- (+)
  Laba sebelum Pajak                                    Rp.                69.064.000
  Pajak                                                          Rp.                 1.275.000
                                                                                             ---------- (-)
  Laba Bersih                                                Rp.                67.789.000
                                                                                        ==========   
 
 
                   Bentuk Laporan Laba/Rugi
Laporan Laba/Rugi dibuat dua bentuk :
·       
        Bentuk Single Step atau Langsung
Semua pendapatan dikelompokkan tersendiri di bagian atas dan dijumlahkan, kemudian semua beban dikelompokkan tersendiri di bagian bawah dan dijumlahkan. Jumlah pendapatan dikurangi jumlah beban, selisihnya merupakan laba bersih atau rugi bersih.
·         Bentuk Multiple Step atau Tidak Langsung
Pendapatan dibedakan menjadi pendapatan usaha dan pendapatan di luar usaha, demikian juga beban dibedakan menjadi beban usaha usaha dan beban di luar usaha. Pendapatan dan beban usaha disajikan pertama, pendapatan dan beban di luar usaha disajikan kemudian.
             Langkah-langkah Penyusunan Laporan Laba/Rugi.
            Beberapa hal yang harus diperhatikan :

·         Judul Laporan
·         Isi Laporan

         
                Bentuk single step :
·         Menuliskan semua pendapat
·         Menuliskan semua beban
·         Menghitung selisih pendapat dan beban,  jika pendapatan lebih besar dari pada beban  maka selisihnya disebut laba bersih dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi bersih.

     Bentuk multiple step :
·         Menuliskan pendapat usaha
·         Menuliskan beban usaha
·         Menghitung pendapat dan beban usaha, jika pendapatan usaha lebih besar dari pada beban usaha maka selisihnya disebut laba usaha dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi usaha.

D.  Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar