Sabtu, 11 Mei 2013

Tugas 4 Perekonomian indonesia. Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Terhadap Tingkat Inflasi dan Perekonomian Indonesia"



 

Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Terhadap Tingkat Inflasi dan Perekonomian Indonesia"



BAB I
PENDAHULUAN

Kebijakan pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri menyebabkan perubahan perekonomian secara drastis. Kenaikan BBM ini akan diikuti oleh naiknya harga barang-barang dan jasa-jasa di masyarakat. Kenaikan harga barang dan jasa ini menyebabkan tingkat inflasi di Indonesia mengalami kenaikan dan mempersulit perekonomian masyarakat terutama masyarakat yang berpenghasilan tetap.
Jika terjadi kenaikan harga BBM di negara ini, akan sangat berpengaruh terhadap permintaan (demand) dan penawaran (supply). Permintaan adalah keinginan yang disertai dengan kesediaan serta kemampuan untuk membeli barang yang bersangkutan (Rosyidi, 2009:291). Sementara penawaran adalah banyaknya jumlah barang dan jasa yang ditawarkan oleh produsen pada tingkat harga dan waktu tertentu.
Permintaan dari masyarakat akan berkurang karena harga barang dan jasa yang ditawarkan mengalami kenaikan. Begitu juga dengan penawaran, akan berkurang akibat permintaan dari masyarakat menurun. Harga barang-barang dan jasa-jasa menjadi melonjak akibat dari naiknya biaya produksi dari barang dan jasa. Ini adalah imbas dari kenaikan harga BBM. Hal ini sesuai dengan hukum permintaan, “Jika harga suatu barang naik, maka jumlah barang yang diminta akan turun, dan sebaliknya  jika harga barang turun, jumlah barang yang diminta akan bertambah” (Jaka, 2007:58).
Masalah lain yang akan muncul akibat dari kenaikan harga BBM adalah kekhawatiran akan terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Ini terjadi karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang mengalami kenaikan. Kondisi perekonomian Indonesia juga akan mengalami masalah. Daya beli masyarakat akan menurun, munculnya pengangguran baru, dan sebagainya.
Inflasi yang terjadi akibat kenaikan harga BBM tidak dapat atau sulit untuk dihindari, karena BBM adalah unsur vital dalam proses produksi dan distribusi barang. Disisi lain, kenaikan harga BBM juga tidak dapat dihindari, karena membebani APBN. Sehingga Indonesia sulit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, baik itu tingkat investasi, maupun pembangunan-pembangunan lain yang dapat memajukan kondisi ekonomi nasional.
Dengan naiknya tingkat inflasi, diperlukan langkah-langkah atau kebijakan-kebijakan untuk mengatasinya, demi menjaga kestabilan perekonomian nasional. Diperlukan kebijakan pemerintah, dalam hal ini Bank Sentral yakni Bank Indonesia untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat. Jumlah uang yang beredar di masyarakat ini berhubungan dengan tingkat inflasi yang terjadi. Banyaknya uang yang beredar di masyarakat ini adalah dampak konkret dari kenaikan harga BBM.
Bank Indonesia selaku lembaga yang memiliki wewenang untuk mengatasi masalah ini, selain pemerintah tentunya, bertugas untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat. Salah satu  langkah yang dilakukan untuk mengatasi inflasi ini adalah dengan mengatur tingkat suku bunga. Kebijakan menaikan dan menurunkan tingkat suku bunga ini dikenal dengan sebutan politik diskonto yang merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter.
Dari latar belakang diatas, maka dalam makalah ini penulis akan membahas mengenai  “Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Terhadap Tingkat Inflasi dan Perekonomian Indonesia”.

BAB II
LANDASAN TEORI
1.      Pengertian Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, kata inflasi sering muncul, terutama jika dalam pembahasan mengenai ilmu ekonomi makro. Begitu juga dalam masalah keuangan dan perbankan. Secara sederhana, inflasi dapat diartikan sebagai turunnya atau melemahnya nilai mata uang akibat banyaknya jumlah uang yang beredar dimasyarakat. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata inflasi memiliki arti kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang (Depdiknas, 2005:423).
Menurut Jaka (2007:113) menyatakan,
Inflasi adalah suatu gejala ekonomi dimana terjadi kemerosotan nilai uang karena banyaknya uang yang beredar atau suatu keadaan yang menyatakan terjadinya kenaikan harga-harga secara umum dan menunjukan suatu proses turunnya nilai uang secara continue.
Pendapat lain menyatakan bahwa inflasi adalah  proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus  berkaitan dengan mekanisme pasar yang disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang (Samuelson, 1986:292). Inflasi terjadi apabila tingkat harga dan biaya umum naik; harga bahan pokok, harga bahan bakar, tingkat upah, harga tanah, sewa barang-barang modal juga naik (Samuelson, 1986:293).
Ada beberapa pengertian inflasi yang disampaikan para ahli. Menurut A.P. Lehner, inflasi adalah keadaan dimana terjadi kelebihan permintaan (Excess Demand) terhadap barang-barang dalam perekonomian secara keseluruhan. Ahli yang lain, yaitu Ackley memberi pengertian inflasi sebagai suatu kenaikan harga yang terus menerus dari barang dan jasa secara umum (bukan satu macam barang saja dan sesaat). Sedangkan menurut Boediono, inflasi sebagai kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas kepada atau mengakibatkan kenaikan sebagian besar dari barang-barang lain.
Dalam definisi lain, inflasi merupakan proses dimana terjadinya kenaikan harga barang-barang dan jasa-jasa secara menyeluruh dalam satu periode tertentu, biasanya dalam satu tahun. Inflasi terjadi ketika harga mengalami kenaikan, sementara nilai uang mengalami penurunan. Inflasi juga dapat diartikan  sebagai proses menurunnya nilai mata uang yang diakibatkan karena jumlah uang yang beredar di masyarakat lebih banyak dibandingkan jumlah barang dan jasa yang tersedia. Berdasarkan berbagai definisi yang telah dikemukakan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa secara umum inflasi adalah suatu gejala naiknya harga secara terus-menerus (berkelanjutan) terhadap sejumlah barang. Kenaikan yang sifatnya sementara tidak dikatakan inflasi dan kenaikan harga terhadap satu jenis komoditi juga tidak dikatakan inflasi.
2.      Pengertian Perekonomian
Sebelum membahas perekonomian, perlu dibahas mengenai ilmu ekonomi. Menurut Samuelson (1986:5) mengatakan,
Ilmu ekonomi merupakan suatu studi tentang perilaku orang dan masyarakat dalam memilih dan menggunakan sumberdaya yang langka dan yang memiliki beberapa alternatif penggunaan, dalam rangka memproduksi berbagai komoditi, untuk kemudian menyalurkannya - baik saat ini maupun dimasa depan – kepada berbagai individu dan kelompok yang ada dalam suatu masyarakat.
Sementara secara etimologi, kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu Oikos, yang berarti rumah tangga, dan Nomos, yang berarti aturan. Jadi ekonomi secara bahasa  adalah aturan rumah tangga (Jaka, 2007:96). Secara istilah ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari berbagai tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, ekonomi diartikan sebagai ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi dan pemakaian barang-barang serta kekayaan (seperti keuangan, perindustrian dan perdagangan) (Depdiknas, 2005:287). Sementara perekonomian diartikan sebagai tindakan (aturan atau cara) berekonomi (Depdiknas, 2005:287). Dalam suatu Negara, ekonomi merupakan suatu tata kehidupan yang sangat penting. Perekonomian di suatu Negara merupakan suatu system yang digunakan oleh pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya, baik itu sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

BAB III
 PEMBAHASAN
Pada bagian pembahasan ini, penulis membahas mengenai permasalahan-permasalahan yang telah dirumuskan dalam rumusan masalah. Masalah-masalah ini dibahas dan disesuaikan dengan teori-teori yang sesuai dengan permasalahan.
1.      Jenis-Jenis  Inflasi
a.      Berdasarkan Tingkat Keparahan
1.      Inflasi ringan (creeping inflation)
Besarnya inflasi ini di bawah 10% dalam setahun.
2.      Inflasi sedang
Besarnya inflasi antara 10% - 30% setahun.
3.      Inflasi berat
Besarnya inflasi antara 30% - 100%.
4.      Hiperinflasi
Besarnya inflasi ini diatas 100% dalam setahun.
b.      Berdasarkan Sumbernya
1.      Importer Inflation
Inflasi ini berasal atau bersumber dari luar negeri, yang terjadi karena adanya kecenderungan kenaikan barang-barang di luar negeri.
2.      Domestic Inflation
Inflasi ini berasal atau bersumber dari dalam negeri sendiri, yang akan memengaruhi pertumbuhan perekonomian dalam negeri. Domestic inflation terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga mengalami kenaikan.
c.       Berdasarkan Penyebabnya
1.      Demand Full Inflation
Adalah inflasi yang timbul karena adanya kenaikan yang sangat tinggi terhadap permintaan barang dan jasa.
2.      Cost Push Inflation
Adalah inflasi yang terjadi karena adanya kenaikan biaya produksi barang-barang dan jasa-jasa, bukan karena adanya ketidak seimbangan antara permintaan dan penawaran.
Selain demand full inflation dan cost push inflation, ada beberapa jenis inflasi jika dilihat dari faktor penyebabnya, yaitu:
1. Inflasi Tarikan Permintaan
Inflasi tarikan permintaan terjadi sebagai akibat dari adanya kenaikan permintaan agregat (AD) yang terlalu besar atau pesat dibandingkan dengan penawaran atau produksi agregat.
2. Inflasi Dorongan Biaya
Inflasi dorongan biaya terjadi sebagai akibat adanya kenaikan biaya produksi yang pesat dibandingkan dengan produktivitas dan efisiensi proses produksi dari suatu perusahaan.
3. Inflasi Struktural
Inflasi struktural terjadi akibat dari berbagai kendala atau kekakuan struktural yang menyebabkan penawaran menjadi tidak responsif terhadap permintaan yang meningkat.

2.      Penyebab Terjadinya Inflasi
Inflasi terjadi apabila tingkat harga dan biaya umum naik; harga bahan pokok, harga bahan bakar, tingkat upah, harga tanah, sewa barang-barang modal juga naik. Selain itu, inflasi juga diakibatkan oleh:
a.       Pengeluaran pemerintah lebih banyak dari permintaan,
b.      Adanya tuntutan upah yang tinggi,
c.       Adanya lonjakan permintaan barang-barang dan jasa-jasa,
d.      Adanya kenaikan dalam biaya produksi.
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan (tekanan) produksi dan distribusi (kurangnya produksi (product or service) juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti kebijakan fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur dan regulasi.
Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment, dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, meskipun permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan dan penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi, bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi, aksi spekulasi (penimbunan), sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Jika dihubungkan dengan kenaikan harga BBM, inflasi yang terjadi disebabkan oleh adanya tekanan dalam proses produksi dan distribusi. Para produsen akan mengurangi jumlah barang yang akan diproduksi atas pertimbangan biaya produksi yang melonjak. Kalaupun proses produksi tetap lancar, proses distribusi lah yang akan menghambatnya. Akibat dari kenaikan harga BBM biaya atau ongkos untuk mendistribusikan barang hasil produksi akan mengalami kenaikan.
3.      Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Dalam situasi ekonomi masyarakat yang sulit, maka kenaikan BBM bisa kontraproduktif. Kenaikan harga BBM akan menimbulkan kemarahan masal, sehingga ketidakstabilan dimasyarakat akan meluas (Hamid, 2000:144). Sebagian masyarakat merasa tidak siap untuk menerima kenaikan harga BBM. Kenaikan BBM ini merupakan tindakan pemerintah yang beresiko tinggi.
Meskipun demikian, kenaikan harga BBM juga dapat menimbulkan dampak yang positif.
a.       Dampak Positif
1)     Munculnya bahan bakar dan kendaraan alternatif
Seiring dengan melonjaknya harga minyak dunia, muncul berbagai bahan bakar alternatif baru. Yang sudah di kenal oleh masyarakat luas adalah BBG (Bahan Bakar Gas). Harga juga lebih murah dibandingkan dengan harga BBM bersubsidi. Ada juga bahan bakar yang terbuat dari kelapa sawit. Tentunya bukan hal sulit untuk menciptakan bahan bakar alternatif mengingat Indonesia adalah Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam. Selain itu, akan muncul juga berbagai kendaraan pengganti yang tidak menggunakan BBM, misalnya saja mobil listrik, mobil yang berbahan bakar gas, dan kendaraan lainnya.
2)      Pembangunan Nasional akan lebih pesat
Pembangunan nasional akan lebih pesat karena dana APBN  yang awalnya digunakan untuk memberikan subsidi BBM, jika harga BBM naik, maka subsidi dicabut dan dialihkan untuk digunakan dalam pembangunan di berbagai wilayah hingga ke seluruh daerah.
3)      Hematnya APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
Jika harga BBM mengalami kenaikan, maka jumlah subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah akan berkurang. Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat diminimalisasi.
4)      Mengurangi Pencemaran Udara
Jika harga BBM mengalami kenaikan, masyarakat akan mengurangi pemakaian bahan bakar. Sehingga hasil pembuangan dari bahan bakar tersebut dapat berkurang, dan akan berpengaruh pada tingkat kebersihan udara.
b.      Dampak negatif
1)      Harga barang-barang dan jasa-jasa menjadi lebih mahal.
Harga barang dan jasa akan mengalami kenaikan disebabkan oleh naiknya biaya produksi sebagai imbas dari naiknya harga bahan bakar.
2)      Apabila harga BBM memang dinaikkan, maka akan berdampak bagi perekonomian khususnya UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah)
3)       Meningkatnya biaya produksi yang diakibatkan oleh: misalnya harga bahan, beban transportasi dll.
4)       Kondisi keuangan UMKM menjadi rapuh, maka rantai perekonomian akan terputus.
5)      Terjadi Peningkatan jumlah pengangguran.
 Dengan meningkatnya biaya operasi perusahaan, maka kemungkinan akan terjadi PHK.
6)      Inflasi
Inflasi akan terjadi jika harga BBM menglami kenaikan. Inflasi yang terjadi karena meningkatnya biaya produksi suatu barang atau jasa.

4.  Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Terhadap Inflasi dan Perekonomian
Jika terjadi kenaikan harga BBM, maka akan terjadi inflasi. Terjadinya inflasi ini tidak dapat dihindari karena bahan bakar, dalam hal ini premium, merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat, dan merupakan jenis barang komplementer. Meskipun ada berbagai cara untuk mengganti penggunaan BBM, tapi BBM tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat sehari-hari.
Inflasi akan terjadi karena apabila subsidi BBM dicabut, harga BBM akan naik. Masyarakat mengurangi pembelian BBM. Uang tidak tersalurkan ke pemerintah tapi tetap banyak beredar di masyarakat. Jika harga BBM naik, harga barang dan jasa akan mengalami kenaikan pula. Terutama dalam biaya produksi. Inflasi yang terjadi dalam kasus ini adalah “Cost Push Inflation”. Karena inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan dalam biaya produksi. Ini jika inflasi dilihat berdasarkan penyebabnya. Sementara jika dilihat berdasarkan sumbernya, yang akan terjadi adalah “Domestic Inflation”, sehingga akan berpengaruh terhadap perekonomian dalam negeri.
Kenaikan harga BBM akan membawa pengaruh terhadap kehidupan iklim berinvestasi. Biasanya kenaikan BBM akan mengakibatkan naiknya biaya produksi, naiknya biaya distribusi dan menaikan juga inflasi. Harga barang-barang menjadi lebih mahal, daya beli merosot, kerena penghasilan masyarakat yang tetap.  Ujungnya perekonomian akan stagnan dan tingkat kesejahteraan terganggu.
Di sisi lain, kredit macet semakin kembali meningkat, yang paling parah adalah semakin sempitnya lapangan kerja karena dunia usaha menyesuaikan produksinya sesuai dengan kenaikan harga serta penurunan permintaan barang.
Hal-hal di atas terjadi jika harga BBM dinaikkan, Bagaimana jika tidak? Subsidi pemerintah terhadap BBM akan semakin meningkat juga. Meskipun negara kita merupakan penghasil minyak, dalam kenyataannya untuk memproduksi BBM kita masih membutuhkan impor bahan baku minyak juga.
Dengan tidak adanya kenaikan BBM, subsidi yang harus disediakan pemerintah juga semakin besar. Untuk menutupi sumber subsidi, salah satunya adalah kenaikan pendapatan ekspor. Karena kenaikan harga minyak dunia juga mendorong naiknya harga ekspor komoditas tertentu. Seperti kelapa sawit, karena minyak sawit mentah (CPO) merupakan subsidi minyak bumi. Income dari naiknya harga CPO tidak akan sebanding dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk subsidi minyak.
5.      Dampak Inflasi Terhadap Perekonomian Nasional
Kenaikan harga BBM berdampak pada meningkatnya inflasi. Dampak dari terjadinya inflasi terhadap perekonomian nasional adalah sebagai berikut:
1.      Inflasi akan mengakibatkan perubahan output dan kesempatan kerja di masyarakat,
2.      Inflasi dapat mengakibatkan ketidak merataan pendapatan dalam masyarakat,
3.      Inflasi dapat menyebabkan penurunan efisiensi ekonomi.
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif, tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Sementara dampak inflasi bagi masyarakat, ada yang merasa dirugikan dan ada juga yang diuntungkan. Golongan masyarakat yang dirugikan adalah golongan masyarakat yang berpenghasilan tetap, masyarakat yang menyimpan hartanya dalam bentuk uang, dan para kreditur. Sementara golongan masyarakat yang diuntungkan adalah kaum spekulan, para pedagang dan industriawan, dan para debitur.
Inflasi dapat dikatakan sebagai salah satu indikator untuk melihat stabilitas ekonomi suatu wilayah negara atau daerah. Yang mana tingkat inflasi menunjukkan perkembangan harga barang dan jasa secara umum yang dihitung dari indeks harga konsumen (IHK). Dengan demikian angka inflasi sangat mempengaruhi daya beli masyarakat yang berpenghasilan tetap, dan disisi lain juga mempengaruhi besarnya produksi dari suatu barang dan jasa.

6.      Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Inflasi
Beberapa kebijakan yang dapat diambil pemerintah untuk mengatasi terjadinya inflasi adalah sebagai berikut:
a.      Kebijakan Moneter
1.      Politik Diskonto
Untuk mengatasi terjadinya inflasi, maka bank sentral harus mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara bank sentral akan menaikan tingkat suku bunga pinjaman kepada bank umum. Kebijakan ini juga disebut dengan Rediscount Policy atau kebijakan suku bunga.
2.      Politik Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Dalam politik pasar terbuka, bank sentral akan menjual (jika terjadi inflasi) atau membeli (jika terjadi deflasi) surat-surat berharga kepada masyarakat, sehingga ada arus uang yang masuk dari masyarakat ke bank sentral.
3.      Menaikan Cash Ratio (Persediaan Kas)
Cash Ratio merupakan perbandingan antara kekayaan suatu bank dengan kewajiban yang harus dibayarkan. Untuk mengatasi inflasi, bank sentral akan menaikan cadangan kas bank-bank umum sehingga jumlah uang yang bisa diedarkan oleh bank umum kepada masyarakat akan berkurang.
4.      Kebijakan Kredit Selektif (Selective Credit Control)
Untuk mengatasi inflasi atau mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka diambil kebijakan memperketat kredit atau pinjaman bagi masyarakat.
5.      Margin Requirements
Kebijakan ini digunakan untuk membatasi penggunaan untuk tujuan-tujuan pembelian surat berharga.
b.      Kebijakan Fiskal
Dalam kebijakan fiskal, untuk mengatasi inflasi pemerintah harus mengatur penerimaan dan pengeluaran yang dilakukan pemerintah. Dalam hal penerimaan, pemerintah bisa menaikan tarif pajak, sehingga jumlah penerimaan pemerintah meningkat.  Kebijakan yang kedua adalah Expenditure Reducing, yakni mengurangi pengeluaran yang konsumtif, sehingga akan mempengaruhi terhadap permintaan (Demand Full Inflation).


BAB IV
KESIMPULAN

Berdasarkan uraian pada bab sebelumnya, penulis dapat mengemukakan simpulan dari masalah yang dibahas. Inflasi merupakan melemahnya atau menurunnya nilai mata uang karena banyaknya jumlah uang yang beredar dimasyarakat, atau suatau keadaan dimana terjadinya kenaikan harga-harga secara umum dan terjadi secara terus-menerus (continue).
Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak bagi masyarakat. Baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Dampak yang signifikan akan terjadi pada tingkat inflasi dan pada kondisi perekonomian nasional. Dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi adalah akan terjadi kenaikan pada tingkat persentase inflasi. Jumlah uang yang beredar di masyarakat akan bertambah, dan akan berdampak pula pada harga berbagai jenis barang dan jasa. Kondisi perekonomian akan mengalami goncangan, ketidakstabilan akan terjadi. Iklim investasi akan menurun, sehingga berpengaruh pada jumlah pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan pemerintah untuk mengatasi inflasi adalah dengan kebijakan moneter. Seluruh instrumen kebijakan moneter efektif dalam mengurangi dan mengatasi inflasi.





BAB V
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia.
            Jakarta: Balai Pustaka.
Hamid, Edi Suandi. (2000). Perekonomian Indonesia: Masalah dan Kebijakan
            Kontemporer. Jogjakarta: UII Press.
Jaka, Nur dkk. (2007). Intisari Ekonomi untuk SMA. Bandung: CV Pustaka



Tugas 3 Perekonomian Indonesia. Suku bunga perbankan dengan pemberian kredit khususnya usaha kecil dan menengah




PELAKSANAAN PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT

BAB I
PENDAHULUAN

Sejarah Bank Dengan maksud mendidik masyarakat agar gemar menabung, Pemerintah Hindia Belanda melalui Koninklijk Besluit No. 27 tanggal 16 Oktober 1897 mendirikan POSTSPAARBANK ( yang kini dikenal dengan Bank BTN ), yang kemudian terus hidup dan berkembang serta tercatat hingga tahun 1939 telah memiliki 4 (empat) cabang yaitu Jakarta, Medan, Surabaya dan Makasar. Pada tahun 1940 kegiatannya terganggu, sebagai akibat penyerbuan Jerman atas Netherland yang mengakibatkan penarikan tabungan besar-besaran dalam waktu yang relatif singkat (rush). Namun demikian keadaan keuangan POSTSPAARBANK pulih kembali pada tahun 1941. 
BAB II
LANDASAN TEORI
1. Definisi Kredit
Kredit adalah penyerahan uang atau tagihan – tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam – meminjam antara pihak lain dimana pihak peminjam berkewajiban melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga yang telah ditetapkan. 
2. Fungsi Kredit 1.
Ø  Meningkatkan daya guna uang (utility) dari uang tersebut.
Ø  Kredit dapat meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang.
Ø  Kredit dapat juga meningkatkan daya guna (utility) dari barang .
Ø  Kredit sebagai salah satu alat stabilitas ekonomi .
Ø  Kredit akan menimbulakn kegairahan berusaha masyarakat.
Ø   Kredit sebagai alat untuk menigkatkan hubungan ekonomi.
Ø  Kredit sebagai jembatan untuk meningkatkan pendapatan .
3. Unsur - unsur kredit adalah sebagai berikut :
Ø  Kepercayaan Adanya keyakinan dari pihak bank terhadap kredit yang diberikan kepada debitur dan akan dilunasinya sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati kedua belah pihak.
Ø  Jangka Waktu Adanya jangka waktu antara pemberian kredit dan pelunasannya, dimana jangka waktu tersebut sebelumnya telah ditentukan terlebih dahulu berdasarkan kesepakatan bersama.
Ø  Prestasi Adanya objek berupa prestasi pada saat tercapainya kesepakatan dalam perjanjian pemberian kredit antara pihak bank dengan debitur berupa pemberian bunga atau imbalan.
Ø  Resiko Adanya jangka waktu antara pemberian kredit dan pelunasannya memungkinkan adanya resiko dalam perjanjian kredit tersebut. Untuk mencegah terjadinya resiko maka diadakan pengikatan jaminan/agunan yang dibebankan kepada pihak nasabah debitur.    

BAB III
     PEMBAHASAN

1. Definisi Kredit Usaha Rakyat  Kredit usaha rakyat
Kredit  usaha rakyat (KUR) adalah kredit yang diberikan oleh PT. BTN (Persero) dalam bentuk kredit modal kerja dan kredit investasi kepada calon debitur yang menjalankan usaha produktif di sektor Industri, Perdagangan dan Jasa dalam kategori Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang berbentuk usaha Perseorangan, Badan Usaha maupun Koperasi. 
2. Hambatan Yang Dihadapi Saat Pelaksanaan Pemberian KUR
Ø  Pada peraturan perkreditan yang lama, calon nasabah yang akan mengajukan permohonan kredit tidak diperbolehkan memiliki tanggungan kredit di bank manapun dan dalam bentuk apapun. Maka pada saat itu pihak Bank BTN sangat sulit mendapatkan nasabah kredit.
Ø   Sering kali nilai jaminan yang diberikan debitur jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah kredit yang diajukan atau nilai jaminan lebih dari 50% jumlah pengajuan kredit, dan debitur juga mempunyai jaminan harta benda miliknya yang nilainya terlalu kecil untuk dijadikan jaminan kredit.
Ø  Pernah terjadi tunggakan pembayaran angsuran oleh debitur yang disebabkan  karena menurunnya usaha yang sedang dijalankan. Pihak bank mengetahui adanya tunggakan tersebut melalui mutasi rekening koran debitur setiap bulannya.
3. Alternatif  Penyelesaian  Masalah
Ø  Peraturan yang lama telah diganti dengan peraturan perkreditan yang baru, yang memperbolehkan bagi calon debitur untuk memiliki tanggungan kredit pada bank lain namun tetap melalui pertimbangan para petugas Analis Kredit dan keputusan Rapat Komite Kredit. Sehingga saat ini pihak bank lebih mudah mendapatkan nasabah kredit.
Ø  Pihak bank terkadang memutuskan  untuk menjaminkan harta benda milik debitur yang nilainya lebih kecil tetapi dengan terlebih dahulu mempertimbangkan dengan melihat prospek usaha milik debitur, apakah usaha tersebut sangat produktif atau tidak.
A. Pihak bank melakukan penagihan baik secara lisan melalui telepon maupun tertulis melalui Surat Peringatan kepada debitur sehubungan dengan adanya tunggakan pembayaran angsuran tersebut.
B.  Apabila pinjaman debitur tergolong dalam pinjaman kurang lancar atau macet, maka pihak Bank BTN Cabang Surabaya akan melakukan Restrukturisasi ( penyelamatan kredit ) dengan cara : - Penurunan suku bunga kredit - Pengurangan tunggakan bunga dan penalty - Perpanjangan jangka waktu atau perubahan jadwal pembayaran - Pengambil alihan asset debitur - Penjaminan Agunan.
C. Apabila restrukturisasi gagal, maka pihak bank akan melakukan penyelesaian (terhadap agunan) yang penagihannya diserahkan kepada Badan Urusan Piutang Lelang Negara (BPUPLN).    

BAB IV
KESIMPULAN
Perkembangan jaman yang sangat pesat dan menyeluruh seperti sekarang ini semakin menuntut masyarakat untuk lebih kreatif dan cekatan dalam mengikuti alur perkembangannya, terutama bagi kita yang sedang berkecimpung di dunia perekonomian Indonesia.  Prosedur Pengajuan KUR Perbankan Indonesia bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan rakyat banyak.  
Secara umum prosedur pengajuan kredit usaha rakyat pada PT. BTN (Persero) Kantor Cabang Surabaya adalh melalui beberapa proses, yaitu : a. Permohonan b. Wawancara / Interview c. Tinjauan Lapangan / On The Spot d. Analisa Kredit e. Rapat Komite Kredit / Rakomdit f. Realisasi Kredit.
BAB V
DAFTAR PUSTAKA

www.id.wikipedia.org/wiki/Kredit_(keuangan)
www.tempo.co/topik/masalah/112/Kredit-Usaha-Tani--Usaha-Kecil