1.RUANG LINGKUP BISNIS
1. Pengertian bisnis dan jenisnya
Bisnis dalam arti luas adalah
istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi
barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang
memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis
then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of
our society) [Huat, T Chwee,1990]. Bisnis merupakan suatu organisasi yang
menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan
[Griffin & Ebert].
Dari pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan
sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui
penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.
Aspek-aspek Bisnis :
a) Kegiatan individu dan kelompok;
b) Penciptaan nilai;
c) Penciptaan barang dan jasa; dan
d) Keuntungan melalui transaksi.
Fungsi bisnis dilihat dari kepentingan mikroekonomi
dan makroekonomi :
1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan
usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan
usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat
bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya
perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah
produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat
produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko
kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
ciri dan sifat perusahaan
perseorangan :
- relatif mudah didirikan dan juga
dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan.
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan.
2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan
usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja
sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan
adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha
persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.
A. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan
bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung
jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak
terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha.
B. Persekutuan Komanditer / CV /
Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha
bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai
tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara
anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan
harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus
melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus
perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut
sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang
telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi
bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang
dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta
pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak
harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik
modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas
dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan
lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal
tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
2. Tujuan kebijakan bisnis
A.
Melindungi Usaha Kecil Menengah
Seperti yang kita ketahui bersama
bahwa Negara kita Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu Negara
yang sedang berkembang dimana perkembangan terjadi di segala sektor kehidupan,
baik ekonomi, politik, sosial, pertahanan kemanan, dan budaya. Berbicara dari
segi ekonomi, Indonesia yang disebut-sebut sebagai Negara berkembang ini
ternyata memiliki potensi yang teramat besar dalam bidang bisnis, hal ini
dikarenakan begitu kaya dan melimpahnya sumber daya alam yang terdapat
didalamnya, tak heran jika dulu Indonesia sempat menjadi sasaran jajahan bangsa
Eropa. Dewasa ini perkembangan bisnis di Negara kita sangatlah maju, terutama
di sektor perdagangan, karena usaha ini tidak hanya bisa dilakukan oleh
masyarakat tingkat ekonomi atas, melainkan masyarakat tingkat ekonomi menengah
ke bawahpun bisa menggeluti usaha ini
B. Melindungi Lingkungan Hidup Sekitarnya
DPR akhirnya mengesahkan Rancangan
Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menjadi
undang-undang dalam Sidang Paripurna di gedung parlemen, Jakarta, pada hari selasa,
8 September 2009. Sebanyak sepuluh fraksi secara aklamasi menyetujui RUU PPLH
menjadi UU PPLH sebagai pengganti UU Np.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup. Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Menteri
Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dalam penyampaian pendapat akhir
pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPR yang telah
berinisiatif untuk membuat RUU PPLH untuk mengganti UU lingkungan hidup
sebelumnya. UU tersebut (UU No.23/1997) telah bermanfaat bagi upaya pengelolaan
lingkungan hidup di Indonesia, tetapi efektifitas implementasinya belum dapat
mencapai tujuan yang diharapkan karena adanya persoalan pada masalah
substansial, structural, maupun kultural, dan salah satunya adalah pelanggaran terhadap
kebijakan bisnis mengenai penjagaan lingkungan hidup yang masih banyak terjadi.
Lingkungan hidup kita adalah tempat dimana kita dan anak cucu kita nantinya
akan hidup dan tumbuh, karena itulah semestinya kita sebagai sesama makhluk
ciptaan Tuhan wajib memelihara dan menjaga lingkungan hidup kita, demi
kelangsungan hidup umat manusia di seluruh dunia.
C. Melindungi Konsumen
Perlindungan konsumen adalah jaminan yang seharusnya
didapatkan oleh para konsumen atas setiap produk barang maupun bahan makanan
yang dibeli. Terutama dalam hal produk makanan, kenyataannya saat ini konsumen
seakan-akan dianak-tirikan oleh para produsen. Dalam beberapa kasus, banyak
ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan para konsumen dalam tingkatan
yang dianggap membahayakan kesehatan bahkan jiwa dari para konsumen. Makanan
kadaluarsa yang kini banyak beredar berupa parcel dan produk-produk kadaluarsa
pada dasarnya sangat berbahaya karena berpotensi ditumbuhi jamur dan bakteri
yang akhirnya bisa menyebabkan keracunan. Masih ditemukan ikan yang mengandung
formalin dan boraks, seperti kita ketahui bahwa kedua jenis cairan kimia ini
sangat berbahaya jika dikontaminasikan dengan bahan makanan, ditambah lagi jika
bahan makanan yang sudah terkontaminasi dengan formalin dan boraks tersebut
dikonsumsi secara terus-menerus akibat ketidaktahuan konsumen maka kemungkinan
besar yang terjadi adalah timbulnya sel-sel kanker yang pada akhirnya dapat
memperpendek usia hidup atau menyebabkan kematian
D. Pendapatan
Pemerintah
Sejak ditimpa krisis-krisis ekonomi
dan keuangan di tahun 1998, Indonesia masih belum pulih seutuhnya.
Kondisi-kondisi ketidakstabilan dan kebijakan–kebijakan pemerintah yang tidak
konsisten, begitu juga dengan persaingan yang tumbuh dari ekonomi-ekonomi
industri baru di Asia, membuat Indonesia sebagai tempat yang kurang diminati
untuk investasi. Kurangnya kemajuan di sektor riil telah menyebabkan
pembengkakkan pengangguran, yang lebih jauh lagi memperburuk ketidakstabilan di
negeri ini. Situasi ini dipersulit oleh hutang kita yang besar, baik hutang
pemerintah maupun swasta. Masyarakat semestinya peduli pada bagaimana
kebijakan-kebijakan ekonomi pemerintah diformulasikan dan dilaksanakan di dalam
usaha untuk menghidupkan kembali perekonomian Indonesia dan untuk memperbaiki
kualitas hidup dari seluruh masyarakat Indonesia.
3. Apa yang
dimaksud dengan Hakekat Bisnis
Hakekat bisnis adalah proses bisnis
yang berawal dari pasar sebagai pengelola bisnis dalam menyediakan barang
Pasar
terbagi menjadi:
• pasar
konsumen yaitu berupa penjual/belian barang yang masih terjangkau dengan
masyarakat luas (usaha yang didirikan dengan sendiri)
• pasar
industry yaitu berupa penjualan barang atau bahan barang dalam penjualan yang
besar
(seperti,
pabrik)
• pasar
pemerintah yaitu berupa usaha yang didirikan oleh pemerintah
(seperti,
pasar induk)
• pasar
internasional yaitu berupa pasar atau usaha yang jangkauan penjualan barangnya
luas atau sudah kebeberapa macam negara
Atau juga
hakekat bisnis bisa disebut juga seseorang yang mengelola bisnisnya untuk
mendapatkan tambahan keuangan dan kekuasaan dalam berbisnis.
3. Sistem perekonomian dan sistem pasar
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh
suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada
individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah
sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor produksinya.
Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.
Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia
berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sebuah sistem
pasar adalah setiap proses yang sistematis memungkinkan banyak pelaku pasar untuk penawaran dan bertanya
: penawar membantu dan penjual berinteraksi dan membuat kesepakatan. It is not
just the price mechanism but
the entire system of regulation , qualification,
credentials , reputations and clearing that
surrounds that mechanism and makes it operate in a social context. [ 1 ] Hal ini tidak hanya mekanisme harga
tetapi seluruh sistem peraturan , kualifikasi, kredensial , reputasi dan kliring yang
mengelilingi bahwa mekanisme dan membuatnya beroperasi dalam konteks sosial. [1]
Because a
market system relies on the assumption that players are constantly involved and
unequally enabled, a market system is distinguished specifically from a voting system where
candidates seek the support of voters on a less regular basis. Karena sistem
pasar bergantung pada asumsi bahwa pemain terus-menerus terlibat dan merata
diaktifkan, sistem pasar dibedakan khusus dari suatu sistem pemungutan suara
di mana calon mencari dukungan dari pemilih secara teratur dasar kurang.
However, the interactions between market and voting systems are an important
aspect of political economy ,
and some argue they are hard to differentiate, eg systems like cumulative voting
and runoff voting
involve a degree of market-like bargaining and tradeoff, rather than simple
statements of choice. Namun, interaksi antara dan suara sistem pasar merupakan
aspek penting dari ekonomi politik ,
dan beberapa berpendapat mereka sulit untuk membedakan, misalnya sistem seperti
cumulative voting dan
suara limpasan
melibatkan tingkat tawar-menawar seperti pasar dan tradeoff, daripada laporan
sederhana pilihan.
4. Kesempatan bisnis/usaha
Bisnis
bukanlah kata yang asing lagi di telinga kita mulai dari yang kecil hingga
bisnis besar. Sudah banyak orang yang sudah sukses menjalankan bisnisnya
sehingga menjadi jutawan bahkan miliarder dengan segala kepahitan sampai
menyipi manis hasil dari bisnis itu.
Siapa yang tidak mau kaya? Yang namanya manusia pasti mau kaya atau kalau tidak mau kaya, hidup secukupnya pun sudah bersyukur.
Pelaku bisnis adalah manusia yang di karuniai Tuhan dengan akal sehingga bisa berpikir untuk menjalankan bisnis dan bisa menjadi kaya secara materi dan pengalaman.
Jangan takut memulai bisnis, karena menjalankan bisnis sangat mudah asal semuanya sudah kita rencanakan dengan sebaik-baiknya, yang susah adalah untuk memulai bisnis itu, apa yang harus kita lakukan untuk emngatasi ketakutan atau keraguan untuk memulai bisnoi?? tanamkanlah niat untuk memulai dan mulailah! jika bisnis sudah berjalan kita akan belajar dari pengalaman kita berbisnis dan bisa memperbaiki segala kekurangan.
Banyak pelaku bisnis yang sudah sukses menjalankan bisnisnya mulai dari yang tidak berpendidikan formal sampai yang bergelar doktor sekalipun dan kesuksesan tergantung dari ketekunan serta ketekunan mereka menjalankan bisnis itu sendiri dan yang paling penting adalah doa kepada Tuhan yang mengatur segalanya.
Semoga ini bisa memberikan pencerahan bagi para calon pebisnis-pebisnis baru yang akan mengalami kesuksesan.
Amin.
Siapa yang tidak mau kaya? Yang namanya manusia pasti mau kaya atau kalau tidak mau kaya, hidup secukupnya pun sudah bersyukur.
Pelaku bisnis adalah manusia yang di karuniai Tuhan dengan akal sehingga bisa berpikir untuk menjalankan bisnis dan bisa menjadi kaya secara materi dan pengalaman.
Jangan takut memulai bisnis, karena menjalankan bisnis sangat mudah asal semuanya sudah kita rencanakan dengan sebaik-baiknya, yang susah adalah untuk memulai bisnis itu, apa yang harus kita lakukan untuk emngatasi ketakutan atau keraguan untuk memulai bisnoi?? tanamkanlah niat untuk memulai dan mulailah! jika bisnis sudah berjalan kita akan belajar dari pengalaman kita berbisnis dan bisa memperbaiki segala kekurangan.
Banyak pelaku bisnis yang sudah sukses menjalankan bisnisnya mulai dari yang tidak berpendidikan formal sampai yang bergelar doktor sekalipun dan kesuksesan tergantung dari ketekunan serta ketekunan mereka menjalankan bisnis itu sendiri dan yang paling penting adalah doa kepada Tuhan yang mengatur segalanya.
Semoga ini bisa memberikan pencerahan bagi para calon pebisnis-pebisnis baru yang akan mengalami kesuksesan.
Amin.
5. Unsur-unsur penting dalam aktivitas ekonomi
Dalam
hal apapun unsur yang terpenting dalam aktivitas ekonomi adalah Uang .
uang merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia, karena dengan
menggunakan uang kita dapat melakukan segala aktivitas ekonomi dalam memenuhi
kebutuhan baik yang berupa barang atau jasa.
Sejarah uang :
a. sistem barter
b. sistem uang barang
c. sistem uang logam dan
d. sistem uang kertas
a. sistem barter
b. sistem uang barang
c. sistem uang logam dan
d. sistem uang kertas
Fungsi uang
a. fungsi asli
a. fungsi asli
·
sebagai alat tukar
·
sebagai alat satuan hitung
b. fungsi turunan
·
sebagai alat
pembayaran yang sah
·
sebagai
penyimpan kekayaan
·
sebagai
standar pembayaran masa depan
·
sebagai
penunjuk harga
6. Hakikat bisnis
Dari pengertian businessmen, maka kita
dapat mengambil kesimpulan bahwa seorang businessmen adalah individu-individu
yang berorientasi kepada tindakan, dan memiliki motivasi tinggi, yang beresiko
dalam mengejar tujuannya. Untuk dapat mencapai tujuan-tujuannya, maka
diperlukan landasan pemikiran , sikap dan perilaku yang mendukung pada diri
seorang businessmen . landasan pemikiran , Sikap dan Perilaku sangat
dipengaruhi oleh sifat dan watak yang dimiliki oleh seseorang. Sifat dan watak
yang baik, berorientasi pada kemajuan dan positif merupakan sifat dan watak
yang dibutuhkan oleh seorang businessmen agar businessmen tersebut dapat
maju/sukses.
Daftar
ciri-ciri dan sifat-sifat profil seorang businessmen :
Ciri –
ciri
|
sifat
|
1. Percaya Diri
2. Berorientasikan tugas
3. Pengambil Resiko.
4. Kepemimpinan
5. Keorisinilan
6. Berorientasi ke masa
depan.
7. Jujur dan tekun
|
1. Keyakinan, kemandirian
,individualitas dan optimisme
2. Kebutuhan
akan prestasi, berorientasi pada
laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja
keras, energik dan emiliki inisiatif.
3. Memiliki kemampuan mengambil
resiko dan suka pada tantangan
4. Bertingkah laku sebagai
pemimpin,
dapat bergaul dengan orang lain
dan
suka terhadap saran dan kritik
yang membangun
5. Memiliki inovasi dan kreativitas
tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
6. Persepsi dan memiliki cara
pAndang/
cara pikir yang berorientasi pada masa depan
7. Memiliki keyakinan bahwa hidup
itu sama dengan kerja
|
kemauan dan kemampuan untuk mencari
peluang(opportunity), kemampuan dan keberanian untuk menanggung risiko (risk
bearing) dan kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.
Sedangkan sebagai pelaksana usaha(businessman),sedangkan wirausaha
berperan :
a.Menemukan, menciptakan, dan menerapkan
ide baru yang berbeda(create
the new and different),
b.Meniru dan menduplikasi (imitating
and duplicating),
c.Meniru dan memodifikasi (imitating and modification),
d.Mengembangkan (developing new product, new technology, new image, dan
c.Meniru dan memodifikasi (imitating and modification),
d.Mengembangkan (developing new product, new technology, new image, dan
new organization
7. Mengapa belajar bisnis
awalnya saya hanya mendengar dari
keluarga tentang dunia bisnis.lama-lama saya tertarik untuk terjun dalam dunia
bisnis.
saya hanya
belajar dari tante-tante saya terjun dalam dunia bisnis sehingga saya
termotifasi untukterjun langsung bdalam dunia bisnis.saya meneruskan skola ke
perguruan tinggi untuk mendapatkan pelajaran yang lebih ,supaya saya lebih
memahami dunia bisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar